Optimalisasi Layanan Adminduk All in Kelurahan: Kelurahan Banjarmlati ikuti Rapat Koordinasi ke-6. Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri



Kelurahan Banjarmlati diwakili Staf Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, serta Operator Aplikasi SIAK mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Adminduk All in Kelurahan dan Kecamatan secara daring (zoom meeting) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan dan kecamatan agar semakin cepat, akurat, dan terintegrasi.
​Rapat koordinasi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Drs. R. Marsudi Nugroho, M.Pd.,



Dispendukcapil Kota Kediri menegaskan pentingnya pemahaman terhadap klasifikasi jumlah dokumen, jenis pelayanan, serta kecepatan proses pelayanan All in (seperti layanan 1 in 1, 2 in 1, 3 in 1, hingga 4 in 1) yang mencakup pencetakan dokumen KK, KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, hingga perpindahan penduduk (SKPWNI).
​Selain itu, ditekankan pula beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh operator aplikasi SIAK:
- ​Keabsahan Dokumen: Dokumen kependudukan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik berdasarkan UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah direvisi dengan UU No. 24 Tahun 2013.
- Prosedur Penggantian KTP-el: Petugas diinstruksikan untuk segera memotong atau menggunting KTP-el yang lama (pada bagian foto, NIK, dan elemen data lainnya untuk menjaga keamanan data pribadi pemohon) serta memastikan aktivasi KTP-el yang baru sebelum diserahkan kepada pemohon.
- ​Tertib Arsip Digital: Seluruh dokumen arsip digital wajib diunggah secara tertib ke dalam SIAK sesuai dengan jenis dokumennya (KTP pada menu wajib KTP, KK pada menu KK, dan KIA pada menu KIA).

​dengan rapat koordinasi ke-6 ini, semoga meningkatkan persamaan persepsi, menghindari kesalahan pengisian elemen data formulir, serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
​Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab serta evaluasi teknis penanganan kendala sistem kependudukan di lapangan guna memastikan hak administrasi setiap warga Kota Kediri terlayani dengan optimal.